Memilih Teman yang Bisa Membawa ke Surga
12.15.00 Unknown 0 Comments Category :
Pertemanan (friendship)
merupakan sebuah makna signifikan yang mesti ditarsirkan ulang. Makna dari
“teman baik” berbeda dari satu orang ke yang lainnya. Sebagian orang meyakini
bahwa teman baik adalah seseorang yang dapat dipercaya dan menjadi tempat untuk
menceritakan semua rahasia. Sementara yang lain mendefinisikannya sebagai
seseorang yang setia menemani baik ketika sedih maupun bahagia.
Hukum Berkomunikasi dengan Lawan Jenis
14.46.00 Unknown 0 Comments Category :
Assalamualaikum,
Sebagaimana yang kita maklumi
bahawa, komunikasi dengan tulisan melalui jaringan internet atau yang lebih
dikenal dengan 'chatting' baru muncul dan popular beberapa tahun terakhir.
Yaitu, tepatnya setelah ditemui jaringan internet. Karena itu dalam kitab-kitab
ulama terdahulu khususnya buku fiqh, istilah ini tidak akan ditemui. Namun asas
bagi hukum 'chatting' ini sebenarnya sudah dibahas oleh ulama, jauh sebelum
jaringan internet ditemukan.
Tabarruj
08.21.00 Unknown 0 Comments Category :
Tabarruj
maknanya
luas, intinya memperlihatkan apa yang tidak boleh diperlihatkan, seperti
menampakkan bagian tubuh yang wajib ditutupi, berdandan di hadapan lelaki yang
bukan mahram, berbusana yang menyingkap aurat, ber-ikhtilah (bercampur baur) bersentuhan lewat jabat tangan,
berdesak-desakan, dan sebagainya, termasuk berlaku genit dalam berjalan atau
berbicara di hadapan mereka.
Dalam sumber lain disebutkan makna tabarruj, “Tabarruj diambil dari kata al-buruj yang berarti menara yang menjulang tinggi. Perempuan yang
ber-tabarruj berarti menampakkan
tinggi-tinggi kecantikannya sebagaimana benteng, istana, atau menara yang menjulang
tinggi.”
Kata Imam Al-Bukhari, “Tabarruj adalah perbuatan perempuan yang memamerkan segala
kecantikan miliknya.”
Perempuan adalah aurat yang harus dijaga. Setiap lekuk
tubuh, suara, dan alunan bahasa tubuhnya adalah perhiasan yang indah. Perhiasan
indah ini tak boleh dipamerkan kepada sembarang orang, karena akan menyebabkan
keindahannya tercemar. Hanya orang-orang yang berhak yang boleh melihat.
Sekarang, kebeningan aturan ini berbenturan dengan
nafsu sebagian perempuan. Mereka sangat bangga dikagumi banayak laki-laki
tentang kejelitaannya, tentu saja perempuan adalah makhluk yang sangat senang
jika dikagumi. Tetapi, akan sangat fatal jika lekuk tubuh dan kehalusan kulit
diperlihatkan kepada non-mahram.
Itulah sebabnya Allah Yang Maha Pengasih dan Maha
Penyayang mewanti-wanti para perempuan
agar berhati-hati dengan keindahan (hiasan atau perhiasan ) yang diciptakan
Allah untuk dirinya, katakanlah kepada
para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara
kemaluannya , dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang
(biasa )terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra
saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para
perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau
para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah
mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu
beruntung (QS An-Nur [24]: 31).
Hukum Memajang Foto di Media Sosial
07.20.00 Unknown 0 Comments Category :
Media sosial seperti facebook atau twitter, bukan barang baru lagi di kalangan masyarakat dunia. Dari mulai anak kecil hingga sepasang kakek nenek pasti sudah tahu. Bahkan rata-rata memiliki akun media sosial sendiri.